Beragam prasasti dan kitab kuno mengindikasikan bahwa penghuni Nusantara sudah mengenal minuman beralkohol dan rutin menenggaknya.
Kebiasaan menenggak minuman keras sudah jadi tradisi jauh sejak Indonesia merdeka. Beragam prasasti dan kitab kuno mengindikasikan bahwa penghuni Nusantara sudah mengenal minuman beralkohol dan rutin menenggaknya.
Dalam kitab Kakawin Nagarakretagama yang ditulis pada 1365, misalnya, kata harak sudah muncul. Harak pada kitab itu berarti minuman keras atau beralkhohol. Pada masa itu, kerajaan-kerajaan Hindu masih berkuasa di Nusantara.
Khusus di Batavia, industri arak berkembang sejak 1500-an. Para pelakunya ialah orang-orang China yang merantau ke Indonesia. Berbeda dengan arak lokal, arak China diproduksi lewat proses penyulingan murni.
Tak hanya untuk konsumsi lokal, arak China atau yang juga dikenal dengan sebutan ciu juga diekspor ke luar negeri. Lewat tangan kongsi dagang Belanda, arak Batavia sampai ke Amerika, Inggris, Jerman, dan sejumlah negara Skandinavia.