Infografis

Aturan pendidikan untuk anak penghayat kepercayaan

RUU Sisdiknas dinilai belum mengakomodir pendidikan bagi anak-anak penghayat kepercayaan.

Minggu, 25 September 2022 06:15

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI-P MY Esti Wijayanti mengakui, ada banyak masalah yang belum terakomodir dalam RUU Sisdiknas. Termasuk persoalan diskriminasi yang dialami kalangan penghayat.

"Untuk ini kami siap perhatikan," kata Esty, Selasa (20/9).

Esti menuturkan, pembahasan RUU Sisdiknas masih belum beranjak signifikan karena RUU tersebut batal jadi Prolegnas Prioritas 2023.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf memandang, memang ada baiknya pembahasan RUU Sisdiknas ditunda terlebih dahulu. Alasannya, banyak aspirasi dari kalangan pemangku kepentingan yang belum terakomodir, termasuk dari penghayat kepercayaan. Tujuannya, supaya aturan pendidikan nasional itu tak menimbulkan masalah baru.

"Catatan saya, sebaiknya tunda dulu. Sehingga RUU ini benar-benar bisa memecahkan masalah yang ada. Bukan membuka masalah baru," kata Dede saat dihubungi, Rabu (21/9).

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait