Infografis

Batal haji karena wabah

Wabah penyakit menular membuat Arab Saudi beberapa kali menunda pelaksanaan ibadah haji.

Jumat, 12 Juni 2020 16:55

Pada awal Juni 2020, Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia. Meski Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan meniadakan ibadah haji, faktor keselamatan jemaah di tengah ancaman pandemi SARS-CoV-2 penyebab Coronavirus disease 2019 (Covid-19) menjadi pemantik Kementerian Agama (Kemenag) bereaksi cepat.

Indonesia sendiri merupakan negara paling besar mengirim jemaah haji. Berdasarkan data Statista.com, pada 2017 jumlah jemaah haji Indonesia yang mengunjungi Ka’bah sebanyak 203.070 orang. Lantas, naik menjadi 203.350 orang di tahun berikutnya. Pada 2019, jumlah tersebut kembali naik menjadi 212.730 orang.

Jika Arab Saudi benar-benar menutup akses jemaah dari berbagai negara ke Makkah, maka hal itu menambah panjang catatan sejarah. Setidaknya, menurut King Abdulaziz Foundation for Research and Archives selama 14 abad sudah 40 kali pelaksanaan ibadah haji ditunda karena perang, konflik politik, dan wabah.

Akbar Ridwan Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait