Kerusuhan di PT GNI harus menjadi pelajaran berarti terutama bagi keberadaan TKA di tanah air.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menjelaskan, gesekan antara TKI (tenaga kerja Indonesia) dan TKA (tenaga kerja asing) sudah kerap terjadi. Penyebabnya, tak lain karena perbedaan fasilitas antara pekerja lokal dan pekerja asing. Pekerja asing, kata dia, mendapatkan posisi lebih baik. Padahal, kadangkala pekerjaan yang dilakukan antara keduanya sama persis.
“Di Indonesia, TKA sering kali diprioritaskan dalam segala hal, mulai dari gaji, fasilitas kerja, sampai perlakuan lebih baik,” ujar Ristadi kepada Alinea.id, Selasa (14/2).
Pada kesempatan lain, Presiden Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, para pekerja lokal di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) hanya menerima upah sebesar Rp3,6 juta per bulan dengan kenaikan kira-kira Rp5 ribu. Tak hanya masalah upah, budaya TKA kala berhadapan dengan TKI sering kali membuat hati pekerja lokal yang menjadi bawahan memanas.
“Sebagian dari TKA kalau menyuruh pakai kaki. Buat mereka mungkin biasa, tapi tidak dengan kita yang mengutamakan kesopanan meskipun sama bawahan,” ucap Said Iqbal, beberapa waktu lalu.
Alinea.id mengulas pembelajaran dari kasus PT GNI sebagai upaya menjadikan pekerja lokal tuan rumah di negeri sendiri dalam artikel ini.