Dari tahun ke tahun pelecehan seksual di lingkungan pendidikan kerap terjadi.
Deputi bidang Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar menegaskan, memerangi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tak bisa ditangani pemerintah semata.
“Perlu ada keterlibatan semua pihak,” ujar Nahar saat dihubungi, Selasa (15/6).
Pemerintah pun tak tinggal diam. Nahar mengungkapkan, pihaknya sudah membuat satuan unit penanggulangan pelecehan dan kekerasan seksual pada anak di berbagai daerah.
Setidaknya, ada empat jenis satuan unit yang ikut bertanggung jawab memastikan keamanan anak dari “predator seksual”, yakni Forum Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPID PPA).