KPAI menuding ada unsur eksploitasi anak-anak untuk promosi merek dagang produk rokok Djarum dalam audisi PB Djarum.
Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosimin mengatakan, pihaknya tak mau dianggap melawan hukum. Ia mengaku, tak bisa berbuat banyak, selain menghentikan audisi umum beasiswa PB Djarum.
"Karena ada surat dari KPAI dan kami sudah dianggap melanggar atuan. Kami lebih memilih taat hukum," ujarnya saat dihubungi, Senin (9/9).
Sebelumnya, pada 29 Juli 2019, KPAI mengirim surat dengan Nomor 1017/19/KPAI/VII/2019 perihal pemberhentian audisi Djarum Foundation kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Menurut Yoppy, pihaknya sudah berusaha supaya masalah pemasangan merek rokok tak membuat audisi umum terhenti. Namun, kata dia, tetap tak ada titik temu.
Yopy pun menyatakan pasrah dengan kondisi ini. Ia menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah. “Agar kami diberikan dispensasi supaya audisi ini berjalan terus,” katanya. (Fir/Akb/Mar).