Kasus polisi koboi kembali terjadi. Motifnya terkesan konyol.
Seorang polisi berinisial Bripka CS ditangkap karena menembak tiga warga sipil dan seorang personel TNI di RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (4/3) lalu. Bripka CS mengamuk lantaran ditagih biaya minum-minum saat pulang dari kafe tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, tiga orang tewas dan satu lainnya terluka. Kini, kasus Bripka CS tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Selain dipecat dari kepolisian, pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Ini bukan kali pertama kasus polisi koboi terjadi. Pada Juli 2019, kasus penembakan oleh personel kepolisian juga terjadi di Depok, Jawa Barat.
Ketika itu, Brigadir Rangga Tianto menembak rekannya sendiri Bripka Rahmat di Polsek Cimanggis. Rangga kalap karena Rahmat tak mau membebaskan keponakannya, FZ, yang ditahan karena membawa senjata tajam saat tawuran.
Dua tahun sebelumnya, tepatnya pada Oktober 2017, kasus serupa juga terjadi. Bripka BT menembak dua rekannya, Brigadir BW dan Brigadir AS di lokasi pengeboran sumur minyak PT Sarana Gas Trembul, Blora. Usai peristiwa tersebut, Bripka BT bunuh diri.