Periode Januari-Juli 2023 ada total 161.249 penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Berlian—bukan nama sebenarnya—pekerja migran asal Lampung Timur yang bekerja di Taiwan juga terlilit utang biaya penempatan kerja. Saat ini, Berlian sedang berada di rumah perlindungan pekerja migran di Taiwan. Ia lari dari rumah majikan lantaran tak tahan diperlakukan kasar dan upahnya sebagai pekerja rumah tangga tergolong kecil.
“Biaya yang harus saya setor itu NT$12.748 atau setara Rp6.200.000 selama lima bulan. Setelah itu, ada lagi NT$6.743 setara Rp3.227.000 selama dua bulan,” katanya, Senin (21/8).
“Sementara gaji pokok saya NT$20.000 atau Rp9.500.000. Kalau dipotong, sisa sedikit gaji saya.”
Bahkan, ia mengaku, hanya mengantongi uang NT$1.500 dari total gajinya yang NT$20.000 karena terpotong utang biaya penempatan dan embel-embel, seperti alien resident certificate (ARC/kartu identitas) dan asuransi kesehatan, dari pihak agensi di Taiwan.
Berlian mulai bekerja di Taiwan pada 18 Februari 2023. Ia menjadi asisten rumah tangga yang merawat manula. Namun, ia diperlakukan mirip budak yang bisa diperintah apa pun, seperti memasak, mengurus anak, mencuci pakaian, mencuci mobil, hingga membersihkan gudang dan area pabrik.