IKAPPI mencatat, dari 10 Januari-14 April 2021 ada 40 kasus kebakaran di pasar tradisional di seluruh Indonesia.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta, Miftahudin, PD Pasar Jaya dan Pemprov DKI Jakarta harus membentuk Satlakar di setiap pasar tradisional.
“Jika mengacu pada regulasi, seyogyanya ada Satlakar di tiap bangunan yang berpotensi rawan kebakaran,” kata Miftahudin saat dihubungi, Kamis (22/4).
Selain itu, Miftahudin menilai, untuk menangkal kebakaran, pedagang pasar juga perlu diberi bekal agar tanggap bencana. Bila tak ada bekal, Muftahudin khawatir korban jiwa dan kerugian materiel akan terus terjadi.
“153 pasar di bawah naungan PD Pasar Jaya bukan jumlah sedikit. Ada tanggung jawab besar PD Pasar Jaya memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan pasar,” ucapnya.