Pulau Galang pada 1979 menjadi tempat sementara pengungsi asal Vietnam.
Pemprov DKI Jakarta tak lagi memiliki dana untuk memberi bantuan bagi pencari suaka dan pengungsi yang ditampung sementara di gedung eks-Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Pada 31 Agustus 2019, pengungsi dan pencari suaka yang mayoritas berasal dari Afganistan itu seharusnya sudah angkat kaki dari sana.
Namun, hingga kini, masih ada sekitar 300 orang yang masih bertahan. Sebelumnya, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) sudah memindahkan sekitar 500 pencari suaka ke tempat tinggal sementara atau indekos. Masalah pengungsian sudah dialami Indonesia sejak lama.
Sejarawan Asvi Warman Adam di dalam buku Pulau Galang, Wajah Humanisme Indonesia (2012) karya Anastasia Wiwik Swastiwi membagi tiga periode sejarah pengungsian di Indonesia. Pertama, periode 1975-1978, ditandai dengan berdirinya kamp-kamp pengungsian di beberapa pulau di Indonesia. Kedua, periode 1979-1989, ketika berdiri kamp pengungsian yang terkonsentrasi di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Ketiga, periode 1989 hingga kini.
Menurut situs web Unhcr.org, UNHCR berdiri di Indonesia pada 1979. Ketika itu, mereka sudah mendapatkan tugas yang berat, fokus menangani kedatangan kapal pengungsi Vietnam dalam jumlah yang besar. Saat itu, pemerintah Indonesia pun dibuat pusing kepala mengurus “manusia perahu” asal Vietnam yang kabur dari negaranya.