Dari tahun ke tahun, nilai manfaat haji terus naik. Namun, berkurang dalam usulan Kemenag pada 2023.
Kuota haji Indonesia tahun 2023 dipastikan kembali ke angka normal sebelum pandemi Covid-19, yakni 221.000. Namun, euforia berhaji usai dunia dihantam pandemi, tampaknya sedikit menyiratkan kecewa karena usulan kenaikan ongkos ke tanah suci dari Kementerian Agama (Kemenag).
Pada Kamis (19/1), Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan prasaran tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Yaqut usul, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)—sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan haji—tahun ini sebesar Rp98.893.909, dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (bipih)—biaya yang harus dibayar warga yang berangkat haji—sebesar Rp69.193.734 atau 70% dan nilai manfaat—hasil investasi dana haji, terutama yang sudah masuk masa tunggu dan menyetor sebagian bipih untuk menutup kekurangan kebutuhan penyelenggaraan haji—sebesar Rp29.700.175 atau 30%.