Infografis

Melindungi merek dari pelanggaran kekayaan intelektual

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi salah satu hal penting bagi perkembangan bisnis.

Selasa, 28 Februari 2023 08:02

Nama dan logo sebuah brand menjadi identitas yang jika diubah maka menjadi kerugian besar bagi pemilik bisnis. Karena itu, pengamat pemasaran Yuswohady juga menyarankan UMKM segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) saat memulai usaha karena memang memakan waktu yang lama. 

Untuk diketahui, aturan main di Indonesia adalah, siapa yang lebih dulu mendaftar HKI akan memiliki merek meskipun bukan yang pertama memulai usaha. Karenanya, jika sudah memulai usaha namun belum mendaftar HKI bisa jadi mereknya diambil pihak lain. Padahal, jika sudah dikenal maka merek adalah etalase utama yang menjadi brand awareness.

Waktu pengurusan HKI yang terbilang lama tak lepas dari proses verifikasi apakah merek yang didaftarkan sudah milik pihak lain sehingga membutuhkan masa sanggah yang cukup lama. Bagi sebagian UMKM, mengurus pendaftaran HKI dilakukan ketika bisnis sudah mulai sustain dan memiliki prospek cerah. 

Saat ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah melempar wacana HKI menjadi jaminan untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga jasa keuangan. Misalnya, konten kreator yang punya program acara rutin di Youtube dan memiliki potensi pasar besar. 

Namun, kendalanya adalah bank akan lebih sulit mengukur valuasi dari sebuah konten atau karya. Apalagi bisnis kreatif dan UMKM kerap tidak memiliki kepastian sementara bank membutuhkan jaminan keberlanjutan. Meskipun sulit, Yuswohady menilai opsi ini seharusnya bisa menjadi pemicu UMKM mengurus HKI demi keberlanjutan usahanya. 

Kartika Runiasari Reporter
Kartika Runiasari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait