Infografis

Menyikapi kasus KBGO

Ada banyak dampak yang ditimbulkan dari kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Minggu, 22 November 2020 15:03

Kasus penyebaran video asusila di media sosial awal November lalu—yang diduga mirip penyanyi Gisella Anastasia—menambah panjang daftar tindak penyebaran konten intim nonkonsensual atau revenge porn. Hingga kini, kasus hukum atas video tersebut masih ditangani Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dua orang pelaku penyebar video sudah ditangkap polisi. Pada 17 November, Gisel dan pengacaranya pun memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi. 

Menurut staf Divisi Kebebasan Berekspresi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Nenden Sekar Arum, motif pelaku penyebar video adalah untuk melecehkan korban dalam konten itu, yang termasuk sebagai kekerasan berbasis gender online (KBGO). KBGO juga termasuk menyebarkan video intim yang diambil tanpa izin orang yang bersangkutan.

Robertus Rony Setiawan Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait