Penempatan dana Jiwasraya Saving Plan pada reksa dana tunggal berujung pada kerugian.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko membeberkan penyebab klaim nasabah Jiwasraya Saving (JS) Plan gagal bayar sejak Oktober 2018 lalu. Dia pun mengakui gagal bayar yang dialami Jiwasraya kala itu disebabkan oleh adanya kesalahan dalam penempatan dana investasi. Aksi ini juga tanpa mengindahkan standar yang berlaku di pasar modal.
Sebelumnya, kesalahan penempatan dana ini diketahui berupa investasi saham pada lapis ketiga. Belakangan, dia juga menyebut penempatan investasi melalui instrumen reksa dana tunggal. Menurutnya, hal ini turut memicu kerugian yang sangat besar hingga pihaknya tak mampu membayar klaim nasabah.
Kepala Riset Investasi PT Infovesta Utama Wawan Hendrayana memaparkan kemunculan reksa dana tunggal terjadi melalui dua skenario yaitu berasal dari produk yang tidak laku di pasaran atau memang didesain sejak awal. Dia berpendapat reksa dana tunggal memungkinkan investor untuk memiliki kontrol lebih besar terhadap portofolio yang dikelola oleh manajer investasi.
Meskipun tak menyalahi aturan, ia melihat maraknya penggunaan reksa dana tunggal sebagai sarana rekayasa finansial untuk memperbaiki catatan laporan keuangan investor seperti yang terjadi pada kasus gagal bayar Jiwasraya.
“Jadi kalau ada pihak yang investasi pada instrumen tertentu dan merugi, mereka bisa dipindah ke reksa dana tunggal, seolah-olah yang rugi reksa dananya. Buku investor jadi bersih dari barang yang rugi. Kalau yang rugi reksa dananya, asumsinya MI yang tidak kompeten,” terangnya kepada Alinea.id, Senin (6/7).