Awal Agustus lalu, WHO mengeluarkan panduan terbaru untuk mereka yang merawat pasien Covid-19 di rumah.
Tak semua orang yang menderita Covid-19 dirawat di rumah sakit. Lazimnya, pasien-pasien yang tak bergejala atau asimtomatik justru dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Namun demikian, isolasi mandiri tidak bisa dijalankan sembarangan. Ada panduan yang harus diikuti agar proses isolasi mandiri berjalan lancar dan pasien tidak menularkan penyakitnya kepada keluarga.
Kepada Alinea.id, dokter spesialis paru Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Dewi Puspitorini merinci sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh mereka yang menjalani isolasi mandiri.
Pertama, kata Dewi, isolasi mandiri bisa dilakukan jika tidak ada orang tua yang punya penyakit peserta di rumah pasien. Kedua, rumah yang dijadikan tempat isolasi mandiri juga harus dipastikan bukan terletak di permukiman padat.
Rumah yang dijadikan tempat isolasi mandiri juga harus bebas dari balita dan anak-anak. Apalagi, jika pasien yang positif adalah orangtua mereka. Pasalnya, anak-anak bakal sulit dilarang berdekatan dengan ayah dan ibu mereka. "Itu enggak bisa. Dia pasti akan berusaha deket-deket," ucapnya.