Pembubaran beberapa BUMN dilakukan karena sudah tidak beroperasi dan menghasilkan keuntungan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berniat membubarkan tujuh BUMN pada tahun ini. Alasannya, perusahaan-perusahaan plat merah tersebut sudah tidak lagi memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Bahkan, ada BUMN yang telah berhenti beroperasi sejak 2008 lalu.
Keputusan untuk membubarkan beberapa BUMN itu, sebenarnya telah direncanakan sejak lama. Namun, pemerintah melalui PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA ingin melakukan langkah penyehatan terlebih dulu. Baik dengan memberikan pinjaman dana talangan atau dana restrukturisasi.
Alinea.id mengulas perjalanan beberapa BUMN yang akhirnya bubar dalam artikel ini.