Restrukturisasi di bidang organisasi dan bisnis dilakukan untuk memperbaiki kinerja perusahaan, yang merugi selama tujuh tahun.
PT Krakatau Steel memang sedang melakukan restrukturisasi organisasi untuk memperbaiki kinerja dan daya saing perusahaan. Produsen baja yang beroperasi di Cilegon, Banten itu melakukan efisiensi dengan memangkas unit kerja sebesar 30%, dari 6.264 posisi, setara 1.879 unit kerja secara bertahap hingga 2020. Jika dihitung, maka jumlah unit kerja di perseroan menjadi 4.385 posisi.
Senior Manager External Communication PT Krakatau Steel, Vicky Muhammad mengakui, kondisi PT Krakatau Steel saat ini sedang tak sehat. Upaya restrukturisasi di bidang organisasi dan bisnis dilakukan untuk memperbaiki kinerja perusahaan, yang merugi selama tujuh tahun berturut-turut.
Berdasarkan laporan keuangan PT Krakatau Steel, hingga kuartal I-2019, total kerugian emiten berkode KRAS mencapai US$62,32 juta atau sekitar Rp884,6 miliar. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, kerugian itu meningkat, dari hanya US$4,86 juta atau sekitar Rp69 miliar.
Hingga Juni 2019, program restrukturisasi tenaga kerja sudah dilakukan di dua anak perusahaan PT Krakatau Steel, yakni Pabrik Long Product dan Krakatau Wajatama (KWT). Meski belum ada PHK, tetapi sejak 1 Juni 2019 terjadi mutasi karyawan, pengurangan jam kerja, dan merumahkan karyawan maupun pekerja outsourcing (pekerja alih daya) di dua anak perusahaan tersebut.