Didirikan sejak zaman kolonial Belanda, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pernah selamatkan Indonesia saat krisis ekonomi 1998.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) lahir sejak awal abad ke-19 atau masa kolonial. Sejarah awal lahirnya BPR bermula dari didirikannya Bank Kredit Rakyat (BKR) dan Lumbung Desa.
Dua lembaga ini dibangun dengan tujuan untuk membantu masyarakat, khususnya petani dan buruh agar terlepas dari jerat rentenir yang kerap mencekik rakyat dengan bunga tinggi. BPR pada masa itu lebih dikenal dengan istilah Lumbung Desa, Bank Desa, Bank Tani, dan Bank Dagang Desa.
Pemerintah Belanda, pada 1929, turut berperan serta dalam sejarah panjang lahirnya BPR dengan mendirikan Badan Kredit Desa (BKD) di Jawa dan Bali.
Lantaran kehadirannya yang sangat membantu kehidupan masyarakat kecil, pemerintah Indonesia pada 1950 akirnya turut mendorong didirikannya bank-bank pasar untuk memberikan jasa keuangan bagi pedagang pasar.
Bank-bank pasar tersebut kemudian berdasarkan Paket Kebijakan Oktober (Pakto) 1988 dikukuhkan menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kebijakan ini menandai perubahan besar di sektor keuangan dan menjadi paket aturan paling liberal sepanjang sejarah perbankan Tanah Air.