Tahapan-tahapan Pilkada 2020 terus berlanjut di tengah gelombang pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
Tahapan-tahapan Pilkada 2020 terus berlanjut di tengah gelombang pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran lebih dari 700 bakal paslon kepala daerah.
Dari angka itu, tercatat ada 28 bakal paslon di daerah yang tidak punya penantang alias calon tunggal. Jika tidak ada pendaftar baru hingga Minggu (13/9), para paslon tunggal itu bakal berhadapan dengan kotak kosong.
Tahapan pilkada juga diwarnai dengan kasus-kasus calon kepala daerah yang positif Covid-19. Menurut catatan KPU, hingga Kamis (10/9), ada 60 calon kepala daerah yang positif Covid-19. Mereka tersebar di 21 provinsi.
Pada masa pendaftaran 4-6 September, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 243 kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah.
Kebanyakan calon kepala daerah diduga melanggar protokol dengan mengumpulkan masa dan menggelar arak-arakan dalam proses mendaftarkan diri ke KPUD setempat.