Kenaikan komisi aplikator membuat harga jual menjadi lebih mahal.
Layanan pesan-antar makanan menjadi subsektor industri yang mengalami peningkatan selama pandemi. Hal ini terlihat dari naiknya pendapatan layanan GoFood. Aplikasi pesan-antar makanan dari Gojek ini naik hingga 20 kali lipat dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Sementara pesaingnya, GrabFood yang merupakan aplikasi serupa milik Grab bahkan dapat menyumbang 50% dari total pendapatan perusahaan dekakorn asal Singapura itu. Nilai transaksi bruto (Gross Merchandise Value/GMV) GrabFood tercatat sebesar US$5,9 miliar atau sekitar Rp83 triliun pada tahun lalu.
Namun, kenaikan permintaan jasa antar makanan itu dibarengi dengan kenaikan komisi untuk aplikator terhadap merchant. Baik GrabFood dan GoFood semula menetapkan komisi untuk platform sebesar 20%. Namun, komisi kini naik menjadi 20%+Rp1.000 setiap transaksi untuk GoFood dan 30% untuk GrabFood. Hal ini membuat sejumlah merchant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengeluh karena membuat harga jual semakin mahal.
Alinea.id mengulas dampak kenaikan komisi aplikator terhadap merchant dalam artikel ini.