Riset Asa Dewantara menunjukkan, sebesar 8,16% (2.116.081) anak usia 7-12 tahun tak terdaftar di jenjang SD.
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencatat, jumlah anak putus sekolah di Indonesia pada tahun ajaran 2020/2021 sekitar 83.700 dari tingkat SD hingga SMA. Provinsi Jawa Barat tercatat paling banyak anak putus sekolah, yakni 10.884 orang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Pendidikan 2022, selama 2022 terdapat 1 dari 1.000 penduduk yang putus sekolah di jenjang SD, 10 dari 1.000 penduduk putus sekolah di jenjang SMP, dan 12 dari 1.000 penduduk yang putus sekolah di SMA.
“Angka putus sekolah pada semua jenjang pendidikan di perdesaan lebih tinggi dibandingkan di perkotaan,” tulis BPS dalam Statistik Pendidikan 2022.
Dari 2019-2022, persentase anak putus sekolah di semua jenjang pendidikan cenderung fluktuatif. Masih menurut BPS, pada 2019 anak putus sekolah jenjang SD sebesar 0,85%, SMP 6,92%, dan SMA 23,75%. Sedangkan pada 2022 putus sekolah jenjang SD sebesar 0,71%, SMP 6,94%, dan SMA 22,52%. Hasil survei sosial ekonomi nasional (susenas) 2021 menunjukkan, 76% keluarga yang anaknya putus sekolah disebabkan faktor ekonomi.