Infografis

Proses dan dampak integrasi BRIN

BRIN akan mengintegrasikan 4 LPNK dan 48 litbang di kementerian dan lembaga.

Jumat, 20 Agustus 2021 17:12

Selain ingin mengintegrasikan lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), BRIN juga akan mengintegrasikan litbang yang ada di kementerian dan lembaga (K/L).

Ada 48 litbang kementerian dan lembaga yang akan dilebur ke dalam BRIN. BRIN telah memberikan tiga opsi dalam melakukan integrasi litbang di kementerian dan lembaga, yakni transformasi kelembagaan total, parsial, dan jadi lembaga lain.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menerangkan, integrasi litbang kementerian dan lembaga hanya beralih nomenklatur, beserta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), anggaran, program, dan aset.

“Artinya, tugas dan fungsi dari litbang kementerian atau lembaga itu tidak dilikuidasi, tetapi dipindahkan,” kata Handoko dalam diskusi virtual bertajuk “Penataan Kelembagaan BRIN,” Kamis (12/8).

“Mengapa perlu dipindahkan? Karena kalau dipindahkan kita bisa melakukan integrasi yang lebih optimal.”

Achmad Al Fiqri Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait