Ada tiga usulan anggaran DKI 2020 yang memancing polemik.
Sejumlah pihak menganggap beberapa usulan anggaran di dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2020 merupakan pemborosan. Total anggaran di dalam draf KUA–PPAS sebesar Rp95,99 triliun, naik dibandingkan APBD 2019 sebesar Rp89 triliun.
Setidaknya, ada tiga usulan anggaran yang menjadi sorotan publik. Pertama, pengadaan perangkat lunak antivirus yang mencapai Rp12 miliar, kenaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp26,5 miliar, dan renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp2,4 miliar.
“Ini yang akan kita perdalam di rapat Banggar (Badan Anggaran DPRD DKI) selanjutnya. Saya yakin, anggota Banggar di periode 2019-2024 mumpuni untuk mencermati anggaran-anggaran tak penting, yang tak bermanfaat langsung bagi warga,” kata calon Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Prasetio Edi Marsudi saat dihubungi Alinea.id, Selasa (8/10).
Bahkan, politikus PDI-P itu mengatakan, Banggar DPRD DKI bakal memangkas usulan anggaran tak produktif yang ada di dalam draf KUA-PPAS 2020.