Pada mulanya, bangsa Yahudi merupakan minoritas yang tak punya lahan di Palestina.
Pada mulanya, bangsa Yahudi merupakan minoritas yang tak punya lahan di Palestina. Saat Palestina masih berada di bawah kuasa Kekaisaran Ottoman pada awal tahun 1900-an, jumlah bangsa Yahudi hanya kurang dari 5% dari total penduduk di wilayah tersebut.
Jumlah warga Palestina mulai bertambah signifikan setelah Kekaisaran Ottoman bubar dan Palestina berada di bawah mandat Inggris. Sejak dekade 1920-an, pemerintah Inggris memfasilitasi imigrasi kaum Yahudi dari Eropa ke Palestina.
Menurut catatan sejarah, setidaknya ada 376.415 imigran Yahudi yang masuk ke Palestina dan tinggal di negeri itu pada periode 1920-1946. Pada 1935, imigrasi kaum Yahudi mencapai puncaknya. Ketika itu, total ada 61.854 imigran Yahudi yang tiba di Palestina.
Pada 1947, jumlah orang Yahudi yang menetap di Palestina naik menjadi 33% dari total populasi. Meski begitu, lahan yang dikuasai bangsa Yahudi hanya 6% dari total lahan Palestina.
Jumlah lahan yang dikuasai bangsa Yahudi bertambah secara drastis usai perang kemerdekaan pada periode 1947-1948. Pada masa yang dikenal sebagai era Nakba (bencana) oleh bangsa Palestina itu, kaum Zionis menguasai sekitar 78% wilayah Palestina. Itu terjadi setelah pasukan militer Israel mengusir paksa sekitar 750 ribu warga Palestina.