UMKM harus bertahan setelah go digital, bahkan naik kelas.
Untuk bertahan di tengah era digital, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memang tidak bisa hanya mengandalkan jualan dengan cara konvensional seperti menunggu pelanggan datang. Pandemi pada akhirnya memaksa UMKM bertransformasi ke ranah digital.
Asisten Deputi Kemitraan dan Perluasan Pasar Kementerian Koperasi dan UKM, Fixy, menceritakan pada awal 2020 UMKM banyak yang ‘teriak’ karena cash flow-nya hanya cukup untuk 1 sampai 2 bulan. “Keadaan itu memunculkan adaptasi digital, dorongan untuk onboarding, pelanggan enggak datang seperti ke toko fisik,” ungkapnya pada kesempatan yang sama.
Apalagi kala itu permintaan masyarakat pada bisnis food and beverage sangat tinggi. Sejak itu banyak UMKM yang terjun ke ranah digital. Namun seiring pandemi yang mengarah ke endemi, berjualan online sudah menjadi keniscayaan.
Menurutnya, hal ini seiring dengan gaya hidup masyarakat terutama generasi milenial dan generasi Z yang menyukai kemudahan. Karenanya, dia menilai UMKM harus menangkap kebutuhan tersebut dengan masuk ke pasar digital terutama e-commerce. “Supaya UMKM enggak ketinggalan zaman,” ujarnya.
Namun, Fixy menegaskan pemerintah dan stakeholder terkait tidak hanya mendorong UMKM untuk onboarding (go digital). Tetapi, UMKM juga harus mempersiapkan bisnis untuk menjangkau pembeli dengan cakupan lebih luas sehingga membutuhkan stok barang lebih banyak.