Infografis

Upaya negara terhadap kesehatan jiwa

Negara melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Sabtu, 22 Oktober 2022 12:20

Baru-baru ini, penelitian yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama University of Queensland Australia, dan Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health Amerika Serikat menemukan, 1 dari 20 remaja—usia 10-17 tahun—di Indonesia terdiagnosis punya gangguan mental. Artinya, sekitar 2,45 juta remaja di Indonesia termasuk dalam kelompok ODGJ.

Riset tersebut menemukan, sekitar 3,7% remaja mengalami gangguan kecemasan (anxiety disorder), Lalu, gangguan depresi mayor sebesar 1,0%, gangguan perilaku 0,9%, serta gangguan stres pascatrauma, gangguan pemusatan perhatian, dan hiperaktivitas masing-masing 0,5%.

Data riset kesehatan dasar (riskesdas) 2018, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, prevalensi masalah kesehatan jiwa usia 15-24 tahun adalah depresi sebesar 6,2% dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) 10%.

 

Akbar Ridwan Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait