UMKM melakukan berbagai upaya agar tetap untung di tengah kenaikan harga bahan baku.
Pascakenaikan harga BBM, harga barang memang banyak melonjak naik. Beras kualitas medium I yang sebelum kenaikan harga BBM dihargai Rp11.950 per kilogram, kini menjadi Rp12.200 per kg. Beras kualitas medium II yang sebelumnya Rp11.800 menjadi Rp12.000 per kilogram. Begitu juga dengan Beras kualitas super I dan II yang masing-masing sebelum kenaikan bahan bakar minyak dipatok sebesar Rp13.250 dan Rp12.850, menjadi masing-masing Rp13.500 dan Rp13.150 per kilogram.
Sementara itu, beberapa komoditas seperti telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai merah besar, dan cabai merah keriting menunjukkan penurunan harga. Di sisi lain, cabai rawit merah nampak masih tinggi, meski pada ini sudah turun di level Rp53.550 per kilogram, dari yang sebelumnya Rp62.500 dan sempat menyentuh harga tertinggi, yakni Rp69.050 pada Senin (19/9).
Harga minyak goreng juga perlahan mengalami penurunan setelah pemerintah melakukan berbagai upaya pengendalian. Di sisi lain, gula pasir kualitas premium tercatat naik tipis dari Rp15.800 menjadi Rp15.900 per kilogram. Sebaliknya gula pasir lokal turun tipis dari Rp14.500 menjadi Rp14.400 pada hari ini.
“Inflasi volatile food terkendali sebesar 9,02% (yoy) sejalan dengan sinergi dan koordinasi kebijakan yang erat melalui TPIP-TPID dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dalam mendorong ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, kestabilan harga, dan komunikasi efektif,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober, Kamis (20/10).
Kondisi ini mempengaruhi usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) yang memiliki bisnis makanan dan minuman karena kenaikan harga bahan baku. Mereka terpaksa mengurangi ukuran atau porsi bahkan harus menaikkan harga.