Jika sebagian saja dari utang dapat dibayar dengan pendapatan, maka posisi utang akan berkurang.
Pemerintah Indonesia sudah lama “gali lubang tutup lubang” dalam soalan utang. Sejak realisasi APBN alami defisit, yang berarti pendapatan lebih kecil dari belanja. Untuk belanja tidak mencukupi, bagaimana mungkin pendapatan dipakai melunasi atau membayar cicilan utang pokok yang jatuh tempo. Hanya bisa dilakukan dengan berutang lagi.
Fenomena itu terkonfirmasi pula dari posisi utang yang terus bertambah tiap tahun. Jika sebagian saja dari utang dapat dibayar dengan pendapatan, maka posisi utang akan berkurang.
Kondisi makin memburuk sejak 2012, ketika bukan hanya pelunasan utang lama dengan utang baru. Melainkan sebagian bunga dibayar dengan utang baru. Fenomena ini ditunjukkan oleh apa yang dikenal sebagai keseimbangan primer (KP) dalam postur APBN.
Arti penting keseimbangan primer dalam analisa fiskal dan penilaian kesehatan APBN pada suatu tahun membuatnya tercantum dalam postur yang dikemukakan kepada publik. Istilah itu sempat dikenal cukup luas pada 2018 dan 2019, ketika topik utang pemerintah sedang mengemuka.