Lebih baik mengundang rektor dan dosen asing, dari pada mengundang perguruan tinggi asing masuk Indonesia.
Untuk mewujudkan cita-cita ada perguruan tinggi Indonesia masuk seratus besar perguruan tinggi kelas dunia, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir berinisiatif mengundang rektor dan dosen dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Menteri Nasir juga memastikan anggaran untuk menggaji rektor luar negeri ini akan disediakan langsung oleh Pemerintah, tanpa mengurangi anggaran PTN tersebut, dan hal ini juga sudah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Presiden Jokowi.
Pemerintah menargetkan pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri dan pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.
Menurut hemat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), memang lebih baik mengundang rektor dan dosen asing, dari pada mengundang perguruan tinggi asing masuk Indonesia yang sangat ditentang keras oleh seluruh anggota APTISI. Dilihat dari pemanfaatannya perguruan tinggi asing masuk Indonesia lebih banyak masalah yang kompleks, terutama bagi perguruan tinggi swasta.
Untuk mengundang rektor dan dosen sing, perlu banyak merubah peraturan, mulai dari Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri, statuta perguruan tinggi dan lain-lain.