Berbagai upaya insentif ekonomi dilakukan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat agar terhindar dari keadaan yang semakin buruk.
Sejak 11 Maret 2020, WHO secara resmi menyatakan coronavirus sebagai pandemi global. “Kami telah membunyikan alarm dengan keras dan jelas,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Gebhreyesus pada Rabu (11/03/2020) dikutip dari Kompas.com. Pernyataan WHO tersebut bisa diartikan bahwa semua negara saat ini sedang berperang melawan wabah penyakit corona.
Penyakit ini awal mula terdeteksi di Indonesia pada 28 Februari 2020, ketika salah seorang pasien memberitahu pihak rumah sakit temannya yang berkebangsaan Jepang positif corona di Malaysia. Pasien tersebut telah melakukan kontak dengan warga Jepang pada 14 Februari 2020. Artinya, sebelum pasien menceritakan pertemuan dengan warga asing yang terinfeksi, pihak rumah sakit belum menyadari pasien tersebut berstatus positif corona.
Pada titik ini, timbul pertanyaan masyarakat akan kesiapan pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam kualitas pencegahan penyebaran coronavirus di Indonesia. Timbulnya ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap kualitas penanganan virus ini oleh otoritas terkait berimplikasi munculnya dugaan bahwa virus telah menyebar lebih tinggi dari yang dilaporkan.
Reaksi panic buying sempat muncul di beberapa titik wilayah dapat diredam oleh beberapa pernyataan menteri kesehatan yang cukup menenangkan. Hal ini juga tampak diimbangi dengan tensi keseriusan pemerintah dalam menghadapi masalah virus ini, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
Penyebaran virus yang begitu cepat dalam hitungan dua minggu ke berbagai penjuru dunia membuat semua negara mengencangkan ikat pinggang melawan coronavirus ini. Tidak terkecuali Indonesia. Berbagai upaya insentif ekonomi dilakukan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat agar terhindar dari keadaan yang semakin buruk.