Proporsi belanja untuk sektor penelitian di Indonesia, masih tergolong rendah, yaitu 0,2% dari PDB.
Dalam pidatonya pada Rapat Koordinasi Nasional tentang Integrasi Riset dan Inovasi Indonesia di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek), Kamis (30/01), Presiden Joko Widodo meminta agar dunia riset tak sekadar menghasilkan dokumen laporan. Riset dan inovasi, pinta Presiden, harus mampu turut menyelesaikan persoalan bangsa.
Di satu sisi, pernyataan Kepala Negara tersebut merupakan tantangan bagi dunia riset di negeri ini agar lebih berperan bagi kemajuan bangsa. Namun, di sisi lain, pernyataan tersebut menghadirkan ironi jika melihat bahwa riset masih marginal dalam kebijakan nasional.
Arti penting riset bagi kemajuan bangsa dari waktu ke waktu semakin signifikan. Ini ditandai dengan kesadaran akan arti penting riset yang bertumbuh pesat di banyak negara di dunia. Jumlah belanja penelitian dan pengembangan (litbang) global pada 2017 mencapai US$2 triliun (OECD, 2017). Angka tersebut melonjak tiga kali lipat dibanding belanja litbang global 2000 yang sebesar US$676 miliar.
Perubahan ekonomi global yang semakin bergantung pada pengetahuan, khususnya ditandai oleh perkembangan sektor jasa dan digitalisasi, menentukan peran sentral litbang bagi kemajuan. Berbagai studi menunjukkan bahwa kenaikan anggaran litbang suatu negara mendorong naiknya angka pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Ini seperti studi yang dilakukan Gocer (2013) di 11 negara berkembang di Asia yang menemukan, kenaikan 1% belanja litbang di negara yang diteliti mendongkrak kenaikan ekspor teknologi tinggi hingga 6,5%, ekspor teknologi komunikasi informasi 0,6%, dan pertumbuhan ekonomi 0,43%. Sementara, studi yang dilakukan oleh Akcali dan Sismanoglu (2015) di 19 negara menemukan, kenaikan 1% belanja litbang mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi 1% di negara-negara maju, serta 0,3%-0,62% di negara berkembang.
Meningkatkan nilai invensi dan inovasi berarti memperbarui sains dan teknologi yang memberikan keuntungan dan daya tahan (endurance) ekonomi dan sosial. Invensi dan inovasi adalah syarat bagi negara untuk menjamin penciptaan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kesejahteraan sosial dan perbaikan kualitas hidup.