Menariknya, hingga saat ini belum ada pasangan yang definitif ditetapkan partai politik maupun koalisi.
Kurang dari satu bulan lagi pemilu serentak 2019 memasuki tahapan krusial yakni pendaftaran Capres / Cawapres. Sebagaimana jadwal yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), 4-10 Agustus 2018 merupakan waktu pendaftaran Capres / Cawapres.
Menariknya, hingga saat ini belum ada pasangan yang definitif ditetapkan partai politik maupun koalisi. Yang ada hanya isu nama Capres, yang sampai hari ini masih merujuk ke dua nama lama, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Itupun dengan catatan keduanya belum diresmikan oleh koalisi masing-masing.
Lalu peluang terbentuknya poros ketiga juga makin gelap seiring konfigurasi koalisi yang semakin tidak pasti. Satu perbedaan mendasar dalam pola koalisi di sistem politik kita bila dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia misalnya, koalisi disana telah terbentuk jauh-jauh hari.
Dengan situasi demikian, koalisi punya waktu menyusun strategi bersama untuk memenangkan calonnya masing-masing. Tentu kita tahu sistem pemilu di Malaysia dan Indonesia berbeda. Namun kita sebenarnya memiliki ruang untuk membangun koalisi yang lebih kuat, dibanding pola last minute coalitions sebagaimana yang sering diihat sejak 2004, maupun saat Pilkada.
Sistem presidensial yang dijalankan memang tidak memungkinkan terbentuknya koalisi permanen. Namun demikian, partai-partai bisa membangun koalisi yang lebih rapi dan memiliki daya tahan lebih, daripada yang sekarang ada. Tujuannya tidak lain untuk memberi waktu kepada parpol dalam koalisi untuk menemukan chemistry. Dengan ada kesamaan pemikiran, dan waktu yang cukup, produk-produk politik yang dihasilkan juga akan lebih baik, utamanya dalam menyuarakan kepentingan rakyat.