Bulog menolak menyerap gabah petani karena kualitas yang rendah. Apa implikasinya?
Hari-hari ini petani di sejumlah daerah dilaporkan murung. Panen padi yang mestinya disambut dengan suka ria justru berbuah kecewa. Pasalnya, gabah kering panen (GKP) hanya ditawar tengkulak di bawah Rp6.000/kg, bahkan lebih rendah. BULOG yang menjadi tumpuan terakhir petani justru membatasi, bahkan menghentikan pembelian gabah.
Dari sejumlah pemberitaan, pembatasan, bahkan penghentian pembelian, gabah itu terjadi di Nganjuk, Jawa Timur; Klaten, Jawa Tengah; dan di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Akibat lambannya BULOG menyerap gabah petani di Kalimantan Selatan malah berujung pencopotan Pimpinan Wilayah BULOG setempat. Ini terjadi setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman berkunjung ke sana dan mendapati keluhan petani.
Amat mungkin penghentian pembelian gabah petani oleh BULOG terjadi di wilayah lain, tapi tidak diwartakan oleh media. Saat ini, di sejumlah daerah, antrean truk yang mengirim beras ke gudang BULOG mengular. Seiring berjalannya waktu, termasuk kian dekatnya puncak panen akhir di Maret dan April 2025 nanti, situasi ini potensial meluas ke berbagai daerah produksi padi apabila tidak ada koreksi kebijakan segera.
Situasi ini muncul dan terjadi bukan semata-mata masalah teknis, tetapi lebih karena kebijakan yang salah. Kebijakan itu tertuang pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 14 Tahun 2025 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras pada 24 Januari 2025. Regulasi ini mengubah Keputusan Kepala Bapanas No. 2/2025 tentang hal yang sama yang terbit 12 Januari 2025.
Keputusan Kepala Bapanas No. 14/2025 itu mencabut Lampiran I A dan Lampiran II di Keputusan Kepala Bapanas No 2/2025. Implikasinya HPP gabah hanya untuk GKP di petani sebesar Rp6.500/kg. Tidak ada syarat kualitas seperti sebelumnya (maksimal kadar air 25% dan kadar hampa 10%). Tak diatur pembelian GKP di penggilingan dan di BULOG, juga tak diatur pembelian gabah kering giling (GKG). Rafaksi harga gabah dihapus. Pembelian beras di gudang BULOG tetap Rp12.000/kg dengan syarat derajat sosoh minimal 100% serta maksimal kadar air 14%, butir patah 25%, dan butir menir 2%.