Perdamaian yang abadi merupakan cita-cita sekaligus amanat konstitusi.
Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2014. Tantangan pembangunan bangsa langsung dihadapi dan membutuhkan solusi. Rakyat membebankan banyak harapan ke pundak keduanya. Salah satu tantangan tersebut adalah revitalisasi kehidupan berbangsa yang damai.
Indonesia secara umum berada pada kondisi berkedamaian. Namun riak-riak kecil masih muncul berupa konflik sosial di beberapa tempat. Tantangan perwujudan perdamaian semakin kompleks seiring perkembangan zaman. Keberagaman dan singgungan menjadi keniscayaan. Arus globalisasi tidak mungkin terhindarkan. Terorisme dan radikalisme manjadi momok yang menakutkan.
Konflik berkepanjangan masih melanda banyak negara. Bahkan konon semakin subur seiring kompetisi geoekonomi menguasai lokasi strategis serta geopolitik demi lancarnya tata niaga persenjataan. Spirit perdamaian penting terus digelorakan dalam kancah peradaban global.
Dinamika kebhinekaan
Perdamaian yang abadi merupakan cita-cita sekaligus amanat konstitusi. "Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia...”. Demikian bunyi potongan pembukaan UUD 1945.
Ribuan etnis, bahasa, golongan, dan kelompok hidup di Indonesia. Hal ini menjadi potensi sekaligus tantangan bagi khasanah nusantara. Manajemen yang baik akan menguatkan kebangsaan dan berpotensi mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin peradaban global.