Anjuran pemerintah agar umat beragama beribadah dari rumah tentu tidak bisa diartikan sebagai ajakan untuk meninggalkan masjid.
Pandemi Corona yang melanda dunia belakangan ini benar-benar membuat banyak negara kelimpungan. Penyebaran virus yang kian masif ditambah belum ditemukannya obat dan antivirus tersebut membuat sejumlah negara mengambil langkah-langkah strategis. Di kawasan Asia, Malaysia sebagai salah satu negara terpapar Corona telah menerapkan kebijakan lockdown, alias menutup pintu masuk dan keluar negara tersebut. Kebijakan itu diyakini akan mampu menekan angka penularan Corona.
Berbeda dengan Malaysia, Korea Selatan yang juga tidak luput dari serangan Corona tidak memberlakukan kebijakan lockdown. Sebagai gantinya mereka memberlakukan tes massal untuk mengidentifikasi individu yang terpapar Corona serta memetakan titik-titik rawan penyebaran virus, tentu agar publik mengindarinya. Selain itu, Korea Selatan juga menerapkan metode physical and social distance, atau penjarakan fisik dan sosial dimana masyarakat dianjurkan untuk menghindari kerumunan, dan mengurangi interaksi fisik. Sejauh ini, metode tersebut berhasil menekan angka penularan Corona di negeri gingseng tersebut.
Sebagai negara yang juga terpapar Corona, Indonesia sejauh ini tidak memilih opsi lockdown. Bagaimana pun, lockdown tentu akan berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat, bahkan tidak menutup kemungkinan melahirkan kekacauan sosial. Alih-alih lockdown, Indonesia menerapkan kebijakan untuk melewati 14 hari masa krisis penyebaran Corona ini dengan social and physical distance.
Melalui pidatonya Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat bekerja dari rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah. Maka, selama dua pekan ini, siswa sekolah dan mahasiswa belajar secara online dan sebagian pekerja bekerja dari rumah. Sejumlah tempat pariwisata juga ditutup sementara. Kegiatan yang melibatkan masa pun ditunda.
Physical atau social distance adalah upaya paling memungkinkan yang dapat kita lakukan untuk melawan Corona saat ini. Lockdown di tengah situasi sosial, ekonomi dan geografi Indonesia agaknya tidak memungkinkan untuk dilakukan. Jika pun diterapkan, tidak ada jaminan kebijakan itu akan berhasil menekan penyebaran Corona. Bahkan, bukan tidak mungkin lockdown akan menimbulkan huru-hara sosial yang membahayakan.