Bentuk penindasan kemanusiaan di dalam bisnis keseharian mestinya segera diakhiri dengan model perusahaan koperasi.
Masyarakat awam pada umumnya sulit membedakan koperasi dan jenis badan usaha lainnya. Masalah ini secara paradigmatik menyebabkan orientasi pembentukkan koperasi, regulasi dan kebijakan yang tidak tepat.
Seperti perusahaan pada umumnya, koperasi memang jalankan bisnis yang dapat dikembangkan di semua sektor. Dari sektor pertanian, pabrikasi, keuangan, perdagangan, bisnis basis platform dan termasuk seharusnya di sektor layanan publik.
Koperasi adalah badan usaha yang berbasis orang (people-based) dan merupakan bentuk dari bangun perusahaan dan berbeda secara mendasar dibandingkan dengan bisnis berbasis modal (capital-based).
Lebih luas dari itu, Bung Hatta malahan menyebut koperasi sebagai lawan tanding dari kapitalisme secara fundamental (Hatta,1951).
Ketidakpahaman masyarakat ini menyebabkan banyak orang terkecoh atau bahkan tertipu oleh koperasi abal-abal. Seperti misalnya investasi bodong bentuk koperasi, rentenir berbaju koperasi, koperasi yang dibentuk pemerintah secara topdown, seperti misalnya KUD di masa orde baru dan lain sebagainya.