Kolom

Penanganan bus wisata yang belum juga tuntas

Belum banyak perubahan yang berarti dalam hal keinginan untuk menuntaskan persoalan bus wisata.

Senin, 10 September 2018 18:56

Pada prinsipnya, ada empat faktor yang menimbulkan kecelakaan di jalan raya, yaitu faktor manusia, kondisi sarana, kondisi prasarana dan keadaan lingkungan. Tetapi untuk kecelakaan angkutan umum di Indonesia harus dilihat juga faktor manajemen pengelolaannya.

Sejak terjadi kecelakaan bus wisata beruntun tahun lalu di Kawasan Puncak, belum banyak perubahan yang berarti dalam hal keinginan untuk menuntaskan persoalan bus wisata. Masih beroperasi armada bus wisata yang belum di kir, misalnya bus wisata yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Cikidang di Kampung Bantarserang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9) yang memakan korban 21 orang tewas. Bus masuk jurang sedalam 30 meter di ruas jalan dengan lebar 8 meter penuh tikungan dan tanjakan curam.

Keberadaan PO Bus Wisata di daerah juga masih luput dari pengawasan dan pembinaan berkala dari Ditjen Perhubungan Darat. Seperti halnya moda transportasi lain (pesawat udara, kereta, kapal laut) secara berkala dilakukan pemeriksaan dan pengawasan rutin.

Di daerah hampir di setiap provinsi memiliki Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sebagai kepanjangan wewenang Ditjenhubdat di daerah. Sekarang sudah ada 25 BPTD. BPTD dapat didelegasikan untuk melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap keberadaan PO Bus Wisata, PO Bus Umum dan perusahaan angkutan barang.

Itulah sebabnya publik jangan mudah tergiur dengan tawaran paket wisata murah oleh event organizer (EO). Publik harus cermat, bukan murahnya saja yang dipilih, melainkan kendaraan yang digunakan apakah juga memenuhi syarat keselamatan. Khusus untuk bus wisata dapat dilihat di website Kementerian Perhubungan.

Djoko Setijowarno Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait