Oligarki atau Plutogarki di republik ini memang sudah sangat buruk.
Pandangan awam, organisasi politik selama ini selalu diidentikkan dengan partai politik. Padahal partai politik adalah hanya salah satunya. Selain organisasi masyarakat ( Ormas), lembaga swadaya masyarakat ( LSM), salah satu dan yang justru memiliki pengaruh yang sangat kuat adalah perusahaan.
Pengaruh perusahaan dan terutama korporat kapitalis saat ini bahkan telah mampu mengkooptasi negara maupun pemerintah. Mereka mampu membuat regulasi dan kebijakan negara seperti yang mereka kehendaki. Diarahkan demi semata mata kepentingan bagi pengerukan keuntungan pribadi dan kelompoknya.
Orang awam secara terbuka sering mengatakan, seorang kandidat Presiden, Gubernur, Bupati, anggota parlemen dan lain lain itu bisa terpilih karena mereka didukung oleh seorang " bohir", pemilik perusahaan besar atau konglomerat.
Kita tidak dapat menutup mata bahwa kenyataan lapangan membuktikan bagaimana perusahaan multinasional ataupun nasional itu memiliki pengaruh yang sangat kuat di dalam menentukan kebijakan negara.
Organisasi politik secara sederhana dapat didefinisikan sebagai organisasi yang melibatkan diri dan membuat daya dukung dalam proses politik, apakah itu melakukan aktifitas advokasi, lobi, kampanye yang bertujuan untuk mencapai tujuan politik untuk keuntungan anggotanya, baik secara imaterial maupun material. Perusahaan perusahaan konglomerasi kapitalis di Indonesia baik secara terbuka maupun tertutup telah melakukan aktifitas ini.