Ada kalanya hasil survei lembaga survei memiliki tingkat presisi yang tinggi dibanding hasil resmi pemilu.
Setiap hajatan politik di Indonesia selalu menjadi ujian bagi kredibilitas lembaga survei.
Ada kalanya hasil survei lembaga survei memiliki tingkat presisi yang tinggi dibanding hasil resmi pemilu. Ini artinya ada konsistensi. Tapi ada kalanya hasil survei lembaga survei memiliki tingkat presisi yang rendah dibanding hasil resmi pemilu. Ini artinya tidak konsisten. Ini terjadi di beberapa kali pemilu di Indonesia. Baik pemilu nasional maupun pemilu kepala daerah.
Fakta itu (rendahnya presisi) membuka ruang kemugkinan analisis bahwa lembaga survei memang berpeluang melakukan kesalahan. Kesalahan fatal itu kemungkinan terjadi pada saat sampling diimplementasikan di lapangan, ada semacam inkonsistensi atau ketidaktaatan pada metodologi sampling, yaitu saat mengambil sampel untuk diwawancarai.
Berubah teknik dari multistage random sampling atau systematic random sampling ke insidental sampling atau purposive sampling. Selain itu kesalahan fatal juga dimungkinkan jika berkali-kali menggunakan surveyor yang sama dan di daerah sampel yang sama. Ini membuka ruang kemungkinan hadirnya subyektifitas surveyor di lapangan.
Oleh karena itu, hasil survei bukan kebenaran absolut, ada ruang kemungkinan kesalahan. Demikian pula dengan quick count karena juga menggunakan teknik sampling dan mungkin sampel TPS nya sama dengan TPS sampel pada pemilu-pemilu sebelumnya, padahal TPS Pemilu 2019 sudah berubah, ada penambahan TPS dan perilaku pemilih yang berubah.