Tanpa sarana transportasi, aplikasi tidak bisa memindahkan orang atau barang dari satu tempat ke tempat lain.
PEMANFAATAN IT dalam penyelenggaraan transportasi adalah suatu keniscayaan yang harus diterima semua lapisan masyarakat. Namun, keberadaan taksi online telah membuat banyak kegaduhan di negeri ini. Mengapa masalah taksi online di Indonesia berkepanjangan dan tidak selesai tuntas?
Karena instansi pemerintahnya tidak kompak. Masing-masing instansi kementerian berjalan sendiri-sendiri. Iming-iming pendapatan besar, telah mengalihkan sebagian orang untuk beralih memilih pekerjaan menjadi driver taksi online.
Demikian pula konsumen transportasi umum berbiaya mahal, dapat tawaran transportasi bertarif murah, mudah didapat, dan ada kepastian tarif. Sungguh menyenangkan. Tapi yang harus dipahami, aplikasi hanya berfungsi sebagai pendukung. Faktor yang utama adalah sarana transportasinya.
Tanpa sarana transportasi, aplikasi tidak bisa memindahkan orang atau barang dari satu tempat ke tempat lain. Namun tanpa aplikasi, sarana transportasi masih tetap bisa memindahkan orang atau barang. Oleh karenanya, taksi online harus mengikuti dan mematuhi aturan transportasi yang sudah bertujuan menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam pelayanan transportasi.
Selama ini, aplikator tidak mau ikuti aturan transportasi, karena berlindung di aturan telekomunikasi dan dibela Kemenkominfo. Namun, untuk membuat ‘dashboard’ yang secara teknis sangat mudah dan cepat, hingga saat ini belum ada kepastian kapan akan berfungsi guna mengontrol aplikator.