Penundaan gugatan dilakukan karena administrasi belum lengkap.
Sidang gugatan eks Menteri Pertanian Amran Sulaiman atas PT. Tempo Inti Media Tbk atau Majalah Tempo ditunda. Sidang akan kembali digelar dua minggu mendatang.
Kepala bidang advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LBH Pers Gading Yonggar Ditya yang menjadi kuasa hukum pihak tergugat mengatakan, Hakim Ketua Fahmiron menunda persidangan lantaran ada administrasi yang belum diselesaikan.
"Intinya karena belum ada kelengkapan berkas dari masing-masing pihak. Sehingga hakim menunda sidang jadi dua minggu. Sidang akan digelar pada Senin 9 Desember," kata Gading kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (25/11).
Penundaan sidang dinilai Gading terlalu lama, Tempo sempat mengusulkan agar sidang ditunda selama sepekan saja. Toh, pada siang ini (25/11) kelengkapan administrasi akan segera di selesaikan.
Akan tetapi, pihak penggugat merasa perlu melakukan koordinasi. Sehingga meminta penundaan dilakukan selama dua pekan.