Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terpilih untuk periode 2019–2021 dinilai memiliki integritas yang meragukan.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terpilih untuk periode 2019–2021 dinilai memiliki integritas yang meragukan.
Dalam analisis lembaga pemantau media Remotivi, hal itu salah satunya berhulu dari pemilihan komisioner yang sarat kepentingan politis.
“Dalam pantauan kami selama ini, sejak 2013 pemilihan komisioner KPI selalu bermasalah. Penolakan publik terhadap rencana KPI mengawasi konten digital ini hanya pucuk gunung es,” kata Direktur Remotivi Yovantra Arief, di Jakarta, Rabu (14/8).
Pada awal Agustus lalu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyampaikan pengawasan terhadap Youtube, Netflix, Facebook, dan sejenisnya sebagai langkah untuk menjaga karakter bangsa. Hal ini memancing penolakan dari masyarakat, salah satunya melalui petisi #KPIJanganUrusinNetflix yang digagas Dara Nasution.
Yovantra melanjutkan, komisioner KPI dipilih dan diawasi oleh Komisi I DPR RI. Sebagai salah satu dari sebelas Komisi di DPR RI, Komisi I mengurusi bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.