Media

Caleg Partai Gerindra laporkan Metro TV

Metro TV dinilai menayangkan berita yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Jumat, 29 Maret 2019 16:48

Calon Anggota Legislatif dari Partai Gerindra, Andre Rosiade, melaporkan stasiun televisi swasta Metro TV ke Dewan Pers. Laporan dilakukan karena dugaan pelanggaran etika jurnalistik yang dilakukan oleh redaksi Metro TV.

Persoalan yang dilaporkan Andre, berhubungan dengan kegiatannya saat melakukan kampanye di daerah pemilihan (dapil) Andre di Sumatera Barat 1. Sempat terjadi penolakan yang dilakukan sejumlah orang atas kegiatan Andre di Pasar Sungai Rumbai Baru di Sumatera Barat. Namun berita yang ditayangkan Metro TV tentang kejadian itu, dinilai berlebihan dan tidak sesuai fakta.

"Hari ini saya melaporkan Metro TV karena membuat berita yang tidak berdasar. Mereka tidak ada di lapangan, tidak mengonfirmasi saya," kata Andre di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/3).

Selain melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik karena jurnalisnya tidak ada di lapangan, Metro TV juga dinilai melakukan framing penolakan kampanye yang berlebihan. Menurut Andre, penolakan yang terjadi hanya dilakukan oleh segelintir orang.

Saat itu, Wasekjen Partai Gerindra melakukan kampanye di sejumlah titik. Kampanye pertama dilakukan di Pasar Senggol di Sitiung Kota, kemudian berlanjut di Pasar Kuto Baru. Di dua lokasi tersebut, kampanye berjalan tanpa ada halangan.

Gema Trisna Yudha Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait