Media

Cuti melahirkan 6 bulan di RUU KIA jadi perhatian publik

Isu yang paling banyak diberitakan adalah seputar cuti melahirkan 6 bulan (80%).

Senin, 04 Juli 2022 18:12

Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) mendapat perhatian besar media massa dan mendapat dukungan luar biasa dari netizen.

Diketahui, DPR menyepakati RUU KIA untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang. Kemudian, masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak dan kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak.

Beberapa poin penting dalam RUU KIA ialah cuti melahirkan 6 bulan, waktu istirahat 1,5 bulan bila keguguran, suami berhak cuti paling lama 40 hari, berhak dapat waktu dan tempat menyusui dan ibu dan anak dapat kemudahan gunakan fasilitas umum.

Berdasarkan pantauan Alinea.id 31 Mei-20 Juni 2022, total ada 693 pemberitaan di media online terkait RUU KIA. Ekspos mulai meningkat pada minggu kedua Juni 2022, dipicu oleh isu cuti melahirkan 6 bulan yang mendapatkan sentimen positif. Adapun top media share terkait pemberitaan RUU KIA didominasi dari kanal media nasional dan situs berita sebutar ibu dan anak seperti Nakita.id.

Marselinus Gual Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait