Media

Kasus pencemaran nama baik jurnalis Filipina Maria Ressa dihentikan

Ressa dan Rappler telah menghadapi banyak tuntutan kriminal dan penyelidikan setelah menerbitkan cerita-cerita kritis terhadap Duterte.

Jumat, 13 Agustus 2021 21:12

Tuduhan pencemaran nama baik kedua terhadap jurnalis veteran Filipina Maria Ressa telah ditolak, pengadilan dan pengacaranya mengatakan Kamis. Penghentian itu menjadi kemenangan hukum lain untuk kritikus vokal Presiden Rodrigo Duterte.

Ressa dan situs beritanya Rappler telah menghadapi banyak tuntutan kriminal dan penyelidikan setelah menerbitkan cerita-cerita kritis terhadap kebijakan Duterte, termasuk perang narkoba berdarah.

Mantan koresponden CNN ini, dengan jaminan menunggu banding terhadap hukuman tahun lalu dalam kasus pencemaran nama baik dunia maya yang terpisah, yang mengancam dia hingga enam tahun penjara.

"Dua (kasus) dihentikan, (masih) tujuh lagi," kata pengacara Amal Clooney, yang memimpin sebuah tim hukum bersama untuk wartawan itu.

"Kasus terhadap Maria telah menumpuk selama bertahun-tahun, masing-masing tidak berdasar seperti yang lain. Ini adalah pembenaran untuk melihat pengadilan Filipina menolak kasus pencemaran nama baik terbaru ini dengan prasangka, dan dengan demikian memulihkan kepercayaan pada supremasi hukum," katanya.

Arpan Rachman Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait