Rancangan perpres itu tentang kerja sama platform digital dengan perusahaan pers.
Presiden Joko Widodo mengingatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, untuk menuntaskan rancangan Peraturan Presiden (Perpres). Rancangan itu diajukan karena terkait izin prakarsa.
Jokowi mengatakan, rancangan perpres itu tentang kerja sama platform digital dengan perusahaan pers. Agar, dapat mendukung dunia jurnalisme yang berkualitas.
“Saran saya, bertemu, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut bantu dalam beberapa pembahasan mengenai ini,” kata Jokowi dalam Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Kamis (9/2).
Menurutnya, hal itu dikarenakan keberlanjutan industri media yang kian goyah. Lantaran 60% belanja iklan diambil oleh media digital terutama platform asing.
“Artinya sumber daya keuangan media konvensional akan berkurang terus dan menyulitkan media dalam negeri kita,” ujarnya.