Dewan Pers meminta media massa menghormati hak privasi dan menghindari pengalaman yang traumatik.
Istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, menyambangi Dewan Pers untuk berkonsultasi dan meminta arahan soal pemberitaan dewasa ini. Pemberitaan kasus baku tembak dua ajudan Sambo di rumah dinas jenderal bintang dua di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, ini menyangkut nama keluarga..
Kuasa hukum Putri Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan pemberitaan kasus tersebut semakin meluas disertai berbagai opini yang terlalu jauh dan semakin liar. Ia ingin supaya media massa tetap mengikuti kode etik jurnalistik.
"Berita-berita yang semakin berkembang, termasuk isu dan opini, sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengenai hal-hal tersebut ke Dewan Pers agar tetap pada jalur koridor Kode Etik Jurnalistik," kata Arman di Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7).
Arman meminta Dewan Pers mengeluarkan imbauan kepada media supaya tidak memberitakan hal yang dikeluhkan kliennya itu. Ia ingin supaya media massa menunggu hasil penyelidikan tim yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hari ini kami sudah berkonsultasi, nanti ada beberapa hal kami minta untuk memohon dengan sangat kepada Dewan Pers untuk dapat mengeluarkan imbauan terhadap berita-berita yang ada. Sambil kita menunggu hasil dari tim yang telah dibentuk oleh Bapak Kapolri," ujar Arman.