Pada Juni 2020, Ressa dan mantan rekannya Reynaldo Santos Jr. dihukum karena pencemaran nama baik.
Peraih Nobel asal Filipina, Maria Ressa, akan mengajukan banding atas tuduhan pencemaran nama baik dunia maya ke Mahkamah Agung negara itu setelah pengadilan banding menolak bandingnya dan menambahkan beberapa bulan ke hukumannya.
Pada Juni 2020, Ressa dan mantan rekannya Reynaldo Santos Jr. dihukum karena pencemaran nama baik dunia maya, dalam kasus yang dikutuk pada saat itu sebagai "preseden yang sangat merusak" untuk kebebasan pers. Kasus ini dibawa oleh pengusaha Wilfredo Keng setelah Rappler, situs berita yang didirikan Ressa, menerbitkan artikel yang mengaitkannya dengan kegiatan ilegal.
Pada Juli, Pengadilan Banding menolak banding pertama Ressa dan Santos, dan menambahkan delapan bulan ke hukuman maksimum enam tahun yang dijatuhkan terhadap mereka.
Dalam putusan tertanggal 10 Oktober dan dirilis kemarin, Pengadilan Banding menolak mosi Ressa dan Santos untuk mempertimbangkan kembali keputusannya terhadap mereka. Dalam putusan setebal 16 halaman, panel tiga hakim mengatakan mosi peninjauan kembali yang diajukan oleh Ressa dan Santos “tidak pantas” dan terdiri dari “hanya pengulangan” dari argumen sebelumnya, menurut BenarNews.
Penasihat hukum Ressa Theodore Te mengklaim bahwa pengadilan telah “mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum konstitusional dan pidana serta bukti yang disajikan.” Dia mengatakan Maria sekarang akan "meminta [Mahkamah Agung] untuk meninjau keputusan dan untuk membalikkan keputusan."
Dalam sebuah pernyataan, Ressa, yang tetap bebas saat banding berlangsung, mengatakan dia kecewa "tapi sayangnya tidak terkejut" dengan putusan tersebut. “Ini adalah pengingat akan pentingnya jurnalisme independen yang mengontrol kekuasaan untuk bertanggung jawab,” katanya. “Terlepas dari serangan berkelanjutan dari semua sisi, kami terus fokus pada apa yang kami lakukan yang terbaik – jurnalisme.”
Secara luas dianggap sebagai salah satu jurnalis paling menonjol di Filipina, Ressa telah mengumpulkan daftar panjang penghargaan untuk pekerjaannya di Rappler, yang ia dirikan pada 2012, dan untuk pengawasan ketatnya terhadap Presiden Rodrigo Duterte. Seperti banyak media Filipina, dia sangat kritis terhadap “perang melawan narkoba” berdarah yang mengakibatkan pembunuhan di luar proses hukum terhadap ribuan orang, dan gelombang disinformasi, dalam banyak kasus direkayasa oleh politisi terkemuka, yang telah mendistorsi informasi negara. lanskap.
Untuk pekerjaan ini, dia dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian tahun lalu, bersama jurnalis Rusia Dmitry Muratov, di mana komite hadiah memuji dia sebagai "pembela kebebasan berekspresi yang tak kenal takut." Bulan lalu, Clooney Foundation for Justice memberi Ressa Penghargaan Albie perdananya, sebuah kehormatan yang mengakui "pembela keadilan yang berani" yang pekerjaannya menempatkan mereka dalam risiko.
Pekerjaan Ressa telah mengikatnya dan Rappler dalam pertempuran hukum. Selain kasus cyberlibel, Ressa telah menghadapi enam kasus hukum tambahan, antara lain yang melibatkan dugaan pelanggaran pajak dan pelanggaran aturan kepemilikan asing. Sementara itu, hanya beberapa hari sebelum Duterte meninggalkan jabatan pada Juni, Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina memerintahkan Rappler untuk segera ditutup, sebuah keputusan yang juga diajukan banding oleh publikasi tersebut.
Filipina telah lama memiliki reputasi sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi jurnalis. Diperkirakan 195 wartawan telah terbunuh sejak 1986, yang terbaru adalah penyiar Percival Mabasa, seorang kritikus keras Duterte dan Presiden saat ini Ferdinand Marcos Jr. yang ditembak dan dibunuh awal bulan ini.
Banyak dari mereka berada di provinsi-provinsi terpencil, di mana jaringan kecil klan kuat memegang kekuasaan efektif melalui dan di luar siklus pemilu, dan situasi pers nasional yang berbasis di Manila umumnya lebih aman. Tetapi “penganiayaan oleh penuntutan” Ressa adalah tanda bahwa jurnalisme independen juga menjadi semakin berisiko bahkan bagi mereka yang menikmati perlindungan dari profil internasional terkemuka.