Tapi lebih baik apa yang telah dikerjakan kantor perwakilan bisa juga dibagikan atau dipublikasikan sebagai bagian kegiatan humas di kantor
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) sedang mencoba lebih lanjut mengembangkan kegiatan publikasi. Selama ini publikasi terkait berbagai kerja Komnas HAM seringkali yang dipublikasikan kegiatan-kegiatannya hanya di pusat (Jakarta).
Sedangkan kegiatan lain di kantor perwakilan daerah kurang mendapat porsi pemberitaan. Padahal, terkait fungsi perwakilan dan apa yang telah dilakukannya, sangat penting juga diberitakan. Komnas HAM saat ini telah diperwakilkan pada enam daerah Aceh, Padang, Pontianak, Palu, Ambon, dan Papua.
"Justru banyak peristiwa atau kegiatan di kantor perwakilan sangat layak untuk diberitakan atau dipublikasikan juga sebagai suatu kesatuan Komnas HAM," kata Kepala Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Imelda Saragih, Senin (11/4).
Menurut Imelda, mungkin para sejawatnya di kantor perwakilan juga sudah sering menulis laporan atau pun pemberitaan secara lokal di masing-masing wilayah. Tapi lebih baik apa yang telah dikerjakan kantor perwakilan bisa juga dibagikan atau dipublikasikan sebagai bagian kegiatan humas di kantor pusat Komnas HAM agar lebih luas lagi dampaknya.
"Ini kita perlu kebersamaan persepsi bagaimana penulisan artikel berita yang baik. Karena kita membawa nama Komnas HAM. Jadi kita berdiskusi bagaimana penulisan untuk publikasi yang baik. Baik terkait kasus-kasus yang ditangani maupun kegiatan-kegiatan lain," ujar Imelda dalam diskusi daring 'Penulisan Jurnalisme Kegiatan Komnas HAM RI'.