Para pejabat setempat seperti Camat Cisarua dan jajaran stafnya, para kepala desa, dan kepala UPT turut menghadiri kegiatan ini.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menyelenggarakan kegiatan Safari Jurnalistik untuk 40 kecamatan di Aula Kecamatan Cisarua, Rabu (23/11).
Dilansir Kabarindorayacom, para peserta yang hadir diajak untuk mendoakan para korban gempa bumi di Cianjur dan wilayah Kabupaten Bogor sekitarnya dipimpin Ketua PWI Kabupaten Bogor H. Subagio.
Para pejabat setempat seperti Camat Cisarua dan jajaran stafnya, para kepala desa, dan kepala UPT turut menghadiri kegiatan ini.
Peserta juga diberi penjelasan menyeluruh tentang Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
"Wartawan harus mematuhi KEJ. Apa itu KEJ? Yaitu, norma-norma, etika, yang operasionalnya harus dipatuhi oleh semua wartawan. Kalau di luar itu, bukan wartawan," kata Subagio.
"Prinsip utamanya, independen, tidak boleh memihak. Tidak boleh juga mengada-ada atau menyebarkan berita bohong. Wartawan Indonesia tidak boleh memberitakan berita bohong, fitnah, sadis, dan lainnya.
"Keluar dari koridor itu, kode etik sebagai operasional wartawan, maka dianggap melanggar KEJ atau disebut delik pers," pungkasnya seperti ditayangkan Pulbaket Channel, Kamis (24/11).